Nama Tokoh Basuki Tjahaja Purnama


Basuki Tjahaja Purnama, atau paling dikenal dengan sebutan ahok adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014, Purnama merupakan warga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen Protestan pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama Kristen Katolik, Henk Ngantung (Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965).
Basuki pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dari 2012-2014 mendampingi Joko Widodo sebagai Gubernur. Sebelumnya Basuki merupakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar namun mengundurkan diri pada 2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pemilukada 2012.                           
 Dia pernah pula menjabat sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006. Ia merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi Bupati Kabupaten Belitung Timur. Pada tahun 2012, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan Joko Widodo, wali kota Solo. Basuki juga merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama, Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2010-2015.
 Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada 10 September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Gerindra karena perbedaan pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada sedangkan Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia, Basuki melanjutkan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta tanpa dukungan partai (independen),  hingga pun dirinya dilantik sebagai Gubernur DKI pada 19 November 2014.

Bupati Belitung Timur

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2005, Basuki berpasangan dengan Khairul Effendi, B.Sc. dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) ikut sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Belitung Timur periode 2005-2010, pasangan ini terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur definitif pertama. Pasangan Basuki-Khairul ini unggul di Kabupaten Belitung Timur yang menjadi lumbung suara Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu legislatif tahun 2004 lalu. Basuki kemudian mengajukan pengunduran dirinya pada 11 Desember 2006 untuk maju dalam Pilgub Bangka Belitung 2007. Pada 22 Desember 2006, ia resmi menyerahkan jabatannya kepada wakilnya, Khairul Effendi.


Penghargaan 

Basuki memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai berhasil menekan semangat korupsi pejabat pemerintah daerah, antara lain dengan tindakannya mengalihkan tunjangan bagi pejabat pemerintah untuk kepentingan rakyat, yaitu untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat Belitung Timur. Ia juga terpilih menjadi salah seorang dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo (sumber tempo).
Basuki kembali mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia mendapat penghargaan ini karena usahanya membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang. Anugerah Seputar Indonesia (ASI) 2013 memberikannya gelar Tokoh Kontroversial.

Kontroversi

Kasus proyek dermaga

Pada bulan April 2009, media memberitakan pemeriksaan Basuki oleh polisi setelah Pemilu untuk kasus proyek dermaga atau Pelabuhan ASDP di Kecamatan Manggar yang diduga bermasalah. Namun polisi menyatakan tidak ingin pemeriksaan ini berakhir dengan pembunuhan karakter oleh media massa. Basuki mengeluarkan bantahan resmi melalui kuasa hukumnya dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyediakan lahan, bukan melaksanakan proyek tersebut. Keterangan Palsu Pada Akta Otentik dan Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang diperkarakan ternyata terjadi pada tahun 2007, setelah ia tak lagi menjabat. Basuki menyatakan bahwa ia hanya dipanggil menjadi saksi, bukan tersangka.

Pelarangan pemotongan hewan kurban

Menjelang hari raya Idul Adha 1435 H, muncul isu bahwa pemerintah DKI Jakarta melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban yang merebak saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa Front Pembela Islam di depan Gedung DPRD DKI, Jumat, 26 September 2014. Basuki sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta membantah tuduhan ini dan menyatakan pemerintah DKI Jakarta tidak melarang kurban, tetapi melarang penjualannya di jalur hijau karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Isu lain yang berkembang dari demonstrasi yang sama adalah isu pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. Basis dari isu ini adalah Ingub Nomor 67 tahun 2014,


yang berisi Mengatur dan mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di sekolah, meliputi:
  1. Melarang kegiatan pemotongan hewan korban di lokasi sekolah pendidikan dasar.
  2. Membuat instruksi kepada-kepala bidang sekolah dasar agar menyelenggarakan pemotongan hewan ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur, dan;
  3. Menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas berdasarkan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.
Organisasi massa Islam seperti FPI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama serta Majelis Ulama Indonesia menentang instruksi ini dengan alasan kurban dapat menjadi bahan pelajaran untuk anak-anak. Menanggapi isu ini, pemerintah DKI Jakarta membantah dan memberikan keterangan tambahan dengan menyatakan bahwa instruksi hanya berlaku untuk Sekolah Dasar, tidak untuk semua sekolah (SMP dan SMA dipersilakan). Instruksi ini dikeluarkan karena ada masukan dari beberapa Kepala Sekolah Dasar yang khawatir kurban dapat mengganggu psikologis siswa.  Pemerintah DKI Jakarta juga menambahkan tidak akan memberikan hukuman apa pun bila ada Sekolah Dasar yang menyelenggarakan kurban di sekolahnya, namun mengharuskan hewan kurban tersebut diperiksa terlebih dahulu kesehatannya baik saat di penampungan maupun di tempat pemotongan.

Sengketa APBD 2015

Artikel utama untuk bagian ini adalah: APBD DKI Jakarta 2015
Pada tahun 2015, pemerintahan Basuki terlibat sengketa dengan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan penetapan APBD tahun itu. Akibat sengketa ini, hingga Februari 2015 APBD DKI Jakarta belum ditetapkan.